Category Archives: Demokrasi

Mengkritisi konsep dan jalannya demokrasi di Indonesia, yang menurut saya terlalu western minded, tidak sesuai dengan jati diri bangsa yang menganut musyawarah untuk mufakat..

Anggota DPR itu wakil dari Seluruh Rakyat

Izinkan sy utk menyampaikan alternatif perspektif untuk meluruskan logika argumen dibalik penolakan PT (Parliament Threshold) 5 %. Dinyatakan dengan PT setinggi itu maka akan banyak suara yg terbuang. Dicontohkan: 2009 saja dengan PT 2,5 % sekitar 18 jt suara rakyat terbuang sia-sia. Argumen ini sangat keliru krn didasarkan pengertian bahwa anggota DPR yang terpilih itu hanya akan mewakili rakyat yang memilihnya saja sehingga dikesankan sebagian rakyat yang pilihannya tidak lolos akan tidak terwakili atau akan tidak dapat memperjuangkan aspirasinya melalui DPR.
Meluruskan kerancuan argumen mereka yang menolak PT 5% dapat diketahui mulai dengan menjawab pertanyaan: mewakili siapakah anggota DPR itu? Semua tahu jawabannya adalah para anggota DPR itu adalah Wakil Rakyat bukan Wakil Rakyat yang memilihnya saja. Jd setiap anggota DPR itu wakil dari semua rakyat manapun, baik yang memilih atau tidak memilihnya, artinya seluruh rakyat wajib didengar atau diperjuangkan aspirasi & hak-hak politiknya. Dengan demikian secara konsep tidak akan ada suara rakyat yang terbuang meski ada calon legislatif yang tidak terpilih karena anggota DPR yang terpilih mewakili semua rakyat.
Kalau logika argumen penolakan PT 5% yang dikaitkan dengan isu keterwakilan ini diterapkan pada pemilu presiden maka akan banyak lagi suara rakyat yang terbuang percuma. Bukankah pada pemilihan presiden pada tahun 2009 SBY “hanya” memenangkan 60,80% suara rakyat? Akankah ini dapat disimpulkan Presiden SBY hanya menjadi presiden bagi 60,80% yang memilihnya itu? Sebaliknya SBY bukan Presiden bagi sisanya, atau sebesar 39,20 % rakyat Indonesia? Atau dengan bahasa mereka yang menolak itu: “apakah berarti ada 39,20% suara rakyat yg terbuang sia2″. Kenyataannya partai2 yang menolak PT 5% tidak menggunakan argumen yang sama dalam menyikapi hasil pemilu presiden kan? Mengapa untuk hasil pemilihan presiden mereka menerima presiden terpilih sebagai presiden seluruh rakyat meski “cuma” 60,80% rakyat Indonesia saja yang memilihnya sedangkan terhadap hasil pemilu legislatif, yang hasilnya juga tidak mencerminkan “keterwakilan total” rakyat tidak bisa mereka terima? Ini membuktikan mereka tidak konsisten.
Jadi sebenarnya jika konsisten argumennya maka meski yg menang pemilu legislatif itu atau yg lolos memperoleh kursi DPR itu cuma 6 parpol, dengan perolehan total suara sebanyak 68,54% -seperti hasil pemilu legislatif tahun 2009, maka tidak berarti 32,46% suara terbuang percuma karena suara 32,46% suara tetap harus diwakili oleh wakil rakyat yang terpilih itu. Jadi teori makin tinggi PT makin tinggi suara yang terbuang sia-sia itu tdk berbasis pada pemahaman yang sama bahwa anggota DPR yang terpilih maupun presiden yang terpilih adalah anggota DPR dan presiden bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sesungguhnya jika ada parpol yang menolak alasan sebenarnya adakah karena mereka anggap PT 5% terlalu tinggi untuk dicapai tapi mengatasnamakan (keterwakilan) rakyat dalam argumennya untuk menutupi motif sebenarnya: menjaga kepentingan atau keberadaaan partai politiknya dalam parlemen.

Penolakan Subsidi BBM: Alih-alih Membela Rakyat Ternyata Melindungi Kepentingan Orang Kaya

Sejatinya dalam negara yang demokratis semua keperluan atau kepentingan umum (publik) dibiayai oleh pajak. Pajak adalah pengenjawantahan dari  roh demokrasi dalam sebuah negara, yakni dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat karena pajak itu memang berasal dari rakyat, dikelola juga oleh rakyat, baik dalam pengertian diatur oleh rakyat dalam sebuah undang-undang yang dibuat oleh wakil-wakilnya maupun penggunaannya oleh pemerintah yang pemimpinya, yakni presiden, dipilih oleh rakyat, dan akhirnya uang pajak tersebut digunakannya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat atau untuk kesejahteraan pada umumnya rakyat.

Keperluan atau kepentingan umum ini adalah segala sesuatu yang pada hakikatnya merupakan hajat hidup orang banyak. yang signifikan pengaruhnya pada tingkat kesejahteraan dan kelayakan hidup orang banyak, yang dari waktu ke waktu ukuran untuk itu berubah-ubah, dalam arti dengan nilai makin tinggi, seiring dengan kesadaran akan meningginya standar kelayakan hidup bagi setiap orang  sebagai pengaruh dari perkembangan ilmu dan teknologi. Negara memang dihadirkan untuk menjamin keperluan atau kepentingan umum yang menguasai hajat hidup orang banyak ini tersedia dengan mudah sekaligus murah bagi sebagian besar rakyat.

Bahan Bakar Minyak (BBM) yang digunakan kendaraan bermotor lima puluh tahun yang lalu (tahun 60-an) di saat penduduk yang memiliki dan menggunakan kendaraan masih dapat dibilang sangat sedikit dibandingkan sekarang baik dalam pengertian absolut ataupun relatif, harga BBM tidak betul-betul memiliki pengaruh signifikan terhadap kehidupan sosial seseorang. Lain halnya di zaman sekarang, kendaraan roda dua maupun roda empat hampir menyesaki jalan-jalan, tidak saja di kota-kota besar juga di kota-kota menengah dan kecil.  Dengan keadaan seperti ini maka BBM untuk kendaraan bermotor sudah harus diterima sebagai keperluan atau kepentingan umum yang menguasai hajat hidup orang banyak sehingga Negara harus selalu berupaya agar BBM tersedia dengan mudah dan murah bagi kepentingan umum rakyat.

BBM kendaraan bermotor harus sudah masuk ke dalam variable penting dalam perekonomian (rumah tangga) negara. Perekonomian negara sendiri sesuai dengan amanat konstitusi Pasal 33 ayat (1), harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Asas kekeluargaan disini perlu ada agar dalam perekonomian nasional khususnya yang menyangkut hajat hidup orang banyak warga Negara atau rakyat tidak sekedar mencukupi dirinya sendiri dalam semangat individualisme tetapi berpikir sebagai anggota satu keluarga untuk mengelolanya dengan semangat gotong royong, layaknya di sebuah keluarga. Gotong Royong berarti ada semangat yang kuat membantu yang lemah. Pajak adalah wujud dari semangat gotong royong dalam membangun perekonomian nasional karena pajak memiliki fungsi pembagian beban yang harus dipikul oleh suatu perekonomian nasional sesuai dengan kemampuan masing-masing, di mana yang kaya (baca: kuat) dibebani pajak lebih tinggi daripada yang lainnya agar ada “sama rasa” dalam membangun bangsa bukan sekedar “sama rata”.

Unfair Mindset dan Dilema Palsu

Salah satu derivasi dari fungsi pajak dalam membagi beban itu adalah melalui kebijakan subsidi. Masih banyak yang belum mengerti betul bahwa subsidi itu berasal dari pajak atau dari rakyat juga, meskipun ada sebagian anggaran Negara berasal dari laba BUMN, karena BUMN itu mengelola kekayaan rakyat maka pada hakikatnya subsidi itu dari rakyat juga.  Penting untuk membangun kesadaran kolektif rakyat bahwa yang membayar subsidi itu tidak lain rakyat itu sendiri. Namun karena kontribusi rakyat berupa pajak itu berbeda-beda tergantung penghasilannya maka dengan sendirinya nilai kontribusi rakyat berupa pajak pun berbeda yang mana rakyat yang kaya dan sangat kaya memberi kontribusi pajak lebih besar daripada kelas berpenghasilan menengah dan bawah.  Dengan demikian, segala subsidi pun dengan sendirinya lebih banyak dibiayai oleh orang kaya dan super kaya.

Karena subsidi itu sebagian besar dibiayai mereka yang kaya dan sangat kaya maka (logikanya) semakin kecil subsidi, apalagi dihilangkan, tentunya mereka makin senang, bukan sebaliknya, sebagaimana yang dipersepsikan selama ini. Logika seperti ini menjadi benar bila setiap adanya kekurangan atas biaya subsidi yang sudah direncanakan, negara tidak menutupinya dengan mengorbankan atau mengurangkan anggaran untuk mata anggaran lainnya, misalnya infrastruktur atau pendidikan, atau menambah utang, tapi dengan menambah penerimaan dari pajak. Menambah penerimaan dari pajak berarti pemerintah harus melakukannya paling tidak dengan menaikan tarif pajak untuk orang kaya dan super kaya. Ironisnya di saat masih dibutuhkan penerimaan pajak yang tinggi, pada tahun 2008 DPR justru menurunkan tarif pajak penghasilan bagi orang kaya dan superkaya dalam UU No. 36 Tahun 2008 tentang perubahan Pajak Penghasilan (PPh) menjadi: 15%  untuk penghasilan di atas 200 jt – 250 jt, 25%  untuk penghasilan di atas 250 jt – 500 jt dan 30% untuk penghasilan di atas 500 jt[1].

Sayangnya mindset yang berkembang dan sengaja dikembangkan bukannya kekurangan subsidi ditutupi dengan menaikan pajak penghasilan bagi orang kaya dan super kaya, dengan minimal mengembalikan tarif PPh ke tingkat sebelum UU No. 17 Tahun 2000 tentang  PPh diamandemen  pada tahun 2008, melainkan kekurangan subsidi tersebut seolah-olah hanya bisa ditutupi dengan mengorbankan anggaran untuk membangun infrastruktur atau menambah utang. Ini mindset yang sebetulnya tidak fair dan menyesatkan. Di hadapan sila kelima Pancasila, yakni Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mindset seperti ini menghasilkan Dilema Palsu bagi rakyat Indonesia. Mindset yang berlaku harusnya diubah, diawali dengan mengembalikan kesadaran umum bahwa BBM itu disubsidi oleh pajak, bukan disubsidi oleh mata anggaran lainnya dalam APBN dan apabila ada kekurangan atau pembengkakan subsidi maka yang dilakukan adalah dengan mengurangi kenikmatan dari orang kaya dengan menaikan kontribusi PPhnya melalui aturan UU. Mengapa hanya orang kaya? Bukan hanya mereka, tetapi mereka yang didahulukan. Jawabannya sangat etis: mereka bisa kaya raya juga  karena hidup di negara ini, maka mereka harus beri kontribusi yang lebih banyak untuk negara ini. Inilah bentuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan politik dan perekonomian nasional.

Setelah diubah, baru akan ada telahan apakah tarif PPh yang ada ini sudah optimal atau belum dilihat dari gini ratio, asas kekeluargaan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di samping pengaruhnya terhadap iklim investasi dan iklim usaha. Secara kritis kita juga harus mengevaluasi cost benefit ratio dari penurunan tarif PPh untuk orang kaya dan sangat kaya. Apakah penurunan tarif itu berpengaruh positif terhadap pertumbuhan nilai investasi yang ditanam di Indonesia serta pertumbuhan ekonomi Indonesia? Karena dari penurunan tarif PPh tersebut sudah jelas cost bagi bangsa Indonesia berupa mempersempit ruang fiskal untuk membangun infrastruktur dan menyubsidi kebutuhan umum, dan tentunya memberikan subsidi BBM. Jangan sampai kebijakan penurutnan tarif PPh tersebut sudah mempersempit ruang gerak fiskal kita ternyata tidak membawa dampak positif berarti terhadap nilai investasi yang di tanam di  Indonesia dan jangan sampai pertumbuhan ekonomi pun lebih dipacu oleh konsumsi bukan produksi.

Apabila ternyata penurunan tarif tidak memberikan sumbangan yang berarti bagi iklim investasi atau iklim usaha serta pertumbuhan ekonomi -atau terbukti membaiknya iklim investasi itu tidak pertama dan utama karena tarif PPh, maka pemahaman bahwa tarif pajak berpengaruh signifikan terhadap hal tersebut harus segera direvisi, dan tarif PPh harus segera dikembalikan dengan alasan pengorbananannya tidak sebanding dengan manfaatnya dan demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah barang tentu, selain penurunan tarif PPh, harus ada variable lainnya yang harus berkontribusi terhadap iklim investasi dan iklim usaha, tetapi apa betul tarif PPh yang paling signifikan sehingga berkorbannya harus lebih besar? Harus ada kajian publik dulu untuk menurunkan tarif PPh ini setelah ada rumusan baku yang berlaku untuk di Indonesia variabel-variabel apa saja yang berpengaruh signifikan terhadap iklim usaha dan iklim investasi.

Ilustrasi Orang Kaya dan Superkaya Lebih Dirugikan oleh Subsidi

Untuk kepentingan ilustrasi atau modeling, situasi terlebih dahulu harus disederhanakan seolah-seolah penduduk suatu negara, sebut saja NKRI, terdiri dari 3 (kelompok) orang Si Kaya (A), si Menengah (B), dan si Miskin (C). Si A dan B pemilik kendaraan bermotor karenanya merupakan konsumen BBM bersubsidi dan pembayar pajak karena penghasilannya di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)  sedangkan si C karena miskin tidak punya kendaraan, tidak termasuk konsumen BBM dan tidak membayar pajak.

Di dalam tabel (1) berikut akan dapat dijelaskan beban masing-masing atas adanya kebijakan subsidi publik terhadap konsumen BBM bersubsidi dengan harga eceran Rp. 100 per liter dengan subsidi Rp. 50 per liter, agar dapat dipahami bahwa secara ekonomi/finansial apakah si A itu lebih suka adanya BBM yang disubsidi atau tidak.

(1)

Rakyat

(2)

Harga SPBU

(3)

Subsidi

(4)

% Pajak

(5)

 Subsidi Untuk Diri Sendiri

(3) x (4)

(6)width=”92″>/p>

 Subsidi Silang

(7)

Total Beban per 1 liter:

(2) + (5) + (6a)

a

Keterangan

b

A

50

50

80%

40

40

(3A) – (5)B

130

B

50

50

20%

10

10

(3B) – (5)A

70

C

0

0

0

0

0

0

Tabel 1.

Keterangan:

(4) Angka asumsi: karena masih begitu lebarnya penghasilan orang kaya (dan sangat kaya) di Indonesia dengan kelas menengah membuat nilai pajak yang dibayar oleh kelas kaya (dan super kaya) jauh lebih tinggi daripada nilai pajak yang dibayar oleh kelas menengah. Angka 80% ini mencerminkan porsi pajak orang kaya. 80%  maupun angka-angka yang lainnya dalam tabel bukan angka berdasarkan data sebenarnya melainkan angka simbolik saja. Pada kenyataannya, merujuk pada berita di Kompas (14 Juni 2011) untuk memenuhi target penerimaan pajak sebesar Rp. 600 triliun, Direktorat Jenderal Pajak menggantungkan diri pada pembayaran pajak dari 500.000 wajib pajak. Setorang dari sebagian kecil wajib pajak ini berkontribusi atas 98 % penerimaan pajak setiap tahunnya. Berdasarkan berita di Kompas ini maka keyataannya gap perpajaan di Indonesia lebih buruk dari asumsi tersebut di atas.

(5) Subsidi untuk diri sendiri setiap liternya. Artinya  Pembeli BBM membayar subsidinya dengan uangnya sendiri.

(6) Beban yang ditanggung karena pemakaian BBM orang lain (yang berbeda menurut penghasilan/kontribusi pajaknya). Artinya pembeli BBM telah menyubsidi orang lain untuk per liter yang dikonsumsi orang lain.

(7) Beban sesungguhnya yang harus ditanggung masing-masing konsumen (menurut  penghasilan/kontribusi pajak) akibat membayar subsidi untuk dirinya sendiri dan membayar subsidi untuk orang lain.

Melihat dari table 1 di atas, kolom (4) prosentase kontribusi pajak memengaruhi beban pembiayaan subsidi masing-masing. Apabila lebar perbedaannya seperti yang dicontohkan dalam table 1 tersebut  maka pembagian beban pun timpang seperti terlihat pada kolom (7) table itu di mana A yang kaya harus ikut membiayai konsumsi BBM B per liternya sebesar Rp. 30, atau 30% dari konsumsi BBM B.  Mekanisme A yang kaya atau kuat ikut menanggung beban B yang lebih lemah sebetulnya sah bila didasarkan asas kegotongroyongan (Eka Sila menurut pidato 1 Juni Bung Karno), tetapi menjadi tidak sah bagi mereka atau di negara yang menganut paham individualis.

Prosentase kontribusi pajak dalam kolom (4) dipengaruhi oleh tingkat kesenjangan penghasilan di suatu negara yang akan terefleksi pada prosentase kontibusi pajaknya. Jika ketimpangan begitu besar, mekanisme pajak untuk menguranginya adalah dengan menerapkan tarif pajak penghasilan progresif. Karena mekanisme pajak progresif ditugaskan untuk: pertama, memberikan rasa keadilan (sosial) dalam menanggung beban pembangunan nasional (beban sosial) dengan doktrin “sama rasa”, dan kedua  mengurangi gap kekayaan yang begitu besar antara si kaya dan si miskinnya.

Apabila A, B, dan C ini dianggap sebagai  kelompok atau golongan, maka masing-masing akan memiliki anggota lebih dari satu. Asumsinya  di NKRI itu ada 100 penduduk, di mana jumlah golongan kaya dan sangat kaya (golongan A) paling sedikit jumlahnya: 10 orang, kelas menengahnya (golongan B) jumlahnya 45 orang dan  kelas miskin jumlahnya (golongan C) 50 orang. Jadi apabila diprosentase pendudukan NKRI menjadi A (10%), B (45%), C (45%).

Meski sedikit jumlahnya namun karena kapasitas kendaraannya besar,  setiap orang di golongan A mengonsumsi BBM lebih besar dari golongan B. Katakanlah setiap orang di golongan A mengonsumsi BBM bersubsidi per hari sebanyak 10 liter sedangkan setiap orang di golongan kelas menengah mengonsumsi BBM bersubdi per hari  sebanyak 3 liter.

Dengan menggunakan table di atas maka setiap harinya golongan A akan mengonsumsi Subsidi Langsung (menyubsidi dirinya sendiri)  sebesar Rp. 4.000 per hari dengan rumusan 10 liter dikali  kolom (5) dikali 10 orang  atau 10 liter x 40 rupiah x  10 orang, dan golongan B akan menyubsidi dirinya sendiri sebesar Rp. 1.350 yang diperoleh dari perhitungan 3 liter x 10 rupiah x 45 orang. Sedangkan golongan A menyubsidi golongan B sebesar  Rp. 4500 orang per hari, yang diperoleh dari perhitungan 3 liter x 40 rupiah x 45 orang.  Sebaliknya golongan B akan menyubsidi golongan A, sebesar Rp.1.000, dengan menggunakan rumusan yang sama  (10 liter x 10 rupiah x 10 orang). Jadi subsidi net yang dinikmati golongan B adalah Rp. 3500, sebaliknya nilai kontribusi (subsidi) net golongan A kepada golongan B adalah sebesar Rp. 3.500.

Jika dimasukan dalam sebuah table, maka beban rupiah untuk setiap golongan per harinya atas konsumsi BBM subsidi seluruhnya adalah sebagai berikut:

(1)

Gol.

(2)

Jumlah

(3)

Konsumsi

BBM per hari

(4)

Beban Subsidi Langsung

(5)

Beban Subsidi Silang

(6)

Total Beban per hari

A

10

10

4000

5400

9400

80%

B

45

3

1350

1000

2350

20%

C

45

0

0

0

0

0

Total Subsidi

11.750

100%

Tabel 2.

Dengan dimasukan ke dalam table 2 makin jelas terbaca bahwa meski konsumsi BBMnya per hari  lebih besar namun  golongan A setiap harinya “menggunakan” uang subsidi untuk dirinya sendiri (Rp. 5.000 = Rp. 4000 + Rp. 1000) lebih kecil daripada golongan B (Rp. 5.850 = Rp. 1.350 + Rp. 4.500). Apabila BBM tidak disubsidi oleh uang pajak  maka golongan A  seharusnya hanya mengeluarkan uang untuk BBM tanpa subsidi sebesar Rp. 10.000, sedangkan dengan subsidi dia harus mengeluarkan uang sebesar Rp.14.500 (= Rp. 9500 + Rp. 5.000).  Sementara  golongan B dengan adanya subsidi mereka diuntungkan, karena hanya harus membayar BBM sebesar Rp. 7.350, padahal jika tanpa subsidi mereka harus bayar BBM sebesar Rp. 13.500.  Jadi sudah jelas dengan subsidi siapa yang diuntungkan dan siapa yang “dirugikan” jika dilihat dari paham individualis.

(1)

Gol.

(2)

Jumlah

(3)

Konsumsi

BBM per hari

4)

Tidak Subsidi

(Rp. 100)

(5)

Subsidi

SPBU

Rp. 50

Beban subsidi

Jumlah

A

10

10

360

3.600.000

1.800.000

3.384.000

5.184.000

B

45

3

360

4.860.000

2.430.000

846.000

3.276.000

C

45

0

360

0

0

0

0

Total Subsidi

8.460.000

4.230.000

4.266.000

8.460.000

Tabel 3

Dengan ilustrasi yang dapat diubah menjadi model ini maka, akan dimaklumi bila dengan keadaan yang sama, dalam 1 tahun golongan A akan lebih besar lagi menanggung beban BBM untuk golongan kelas menengah agar harga BBM untuk golongan ini tetap dirasakan tidak mahal. Dilihat dari table 3, karena ada subsidi kepada publik, untuk 1 tahun golongan A harus membayar BBM lebih mahal sebesar Rp. 1.584.000, sedangkan golongan B dengan adanya subdisi membayar BBM lebih murah sebesar  Rp. 1.584.000. Dengan demikian setiap orang di golongan A bergotongroyong menyumbang (net) subsidi BBM 1 tahun sebesar Rp. 158.400, sedangkan mereka yang di golongan B  masing-masing menikmati (net) subsidi sebesar Rp. 35.200. Jadi siapakah yang diuntungkan dengan adanya subsidi BBM?

Kenyataannya golongan A tidak menggunakan BBM subsidi karena kendaraannya sudah mengharuskan menggunakan Pertamax. Hanya golongan B yang masih menggunakan BBM subsidi. Bila Golongan B BBMnya tidak disubsidi, maka dua golongan tersebut masing-masing akan menanggung beban BBM dengan harga non subsidi. Hal ini untuk golongan A tidak ada bedanya karena ada atau tidak nya subsidi BBM itu tidak mempengaruhi pengeluaran mereka untuk BBM yang sudah menggunakan pertamax (BBM Non Subsidi) untuk kendaraannya. Lain halnya dengan golongan B yang karena kemampuannya mereka tidak sanggup membeli pertamax untuk kendaraannya sehingga saat subsidi dicabut mereka harus menanggung biaya lebih besar lagi. Jadi pencabutan subsidi ini hanya menambah beban golongan B tapi tidak menambah beban golongan A. Meski A tetap lebih mahal membayar BBM (pertamax)nya daripada B, tetap ini tidak adil karena kekuatan daya beli A dan B tidak sama. Ini sama sekali tidak sesuai dengan abilty to pay suatu prinsip demi mewujudkan samarasa bukan sama rata artinya pembayaran untuk BBM untuk A masih tidak seberat B menanggung beban BBMnya.

Belum lagi multiplier effects yang harus ditanggung golongan B karena kenaikan BBM itu, berupa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dan lain-lain. Untuk golongan C yang miskin apakah kenaikan harga BBM itu menguntungkan mereka? Yang jelas mereka harus menanggung kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Adapun relokasi dana subsidi BBM ke infrastruktur sesungguhnya hanya untuk mengfasilitasi usaha orang-orang kaya saja, nilai tambah atas relokasi tersebut untuk rakyat miskin jauh lebih kecil dibandingkan pengorbanannya karena kenaikan harga-harga, berupa upah buruh bagi buruh industri yang jumlahnya bukan mayoritas dari penduduk miskin di Indonesia. Alih-alih pembangunan infrastruktur itu untuk menyejahterakan orang-orang miskin, kenyataannya yang jelas hanya menambah dukungan bagi orang kaya untuk bertambah kaya saja. Kesenjangan akan semakin melebar, karena di saat orang-orang miskin dan kelas menengah bertambah miskin karena naiknya harga-harga kebutuhan pokok, orang kaya malah makin kaya lagi karena fasilitas berusahanya makin ditingkatkan oleh negara.

Penutup

Seperti yang telah disinggung di atas, menjamin  BBM -yang sudah menguasai hajat hidup orang banyak- selalu tersedia dengan mudah dan harga murah adalah kewajiban Negara pada rakyatnya. Dengan subsidi ini meski orang kaya dan super kaya juga menikmati, tetapi mereka juga telah membayarnya dengan harga yang lebih tinggi. Kelebihan itu merupakan wujud “biaya” yang harus mereka bayar atas kenikmatan hidup di suatu negara yang lebih mereka terima. Dengan asas kekeluargaan dan gotongroyong golongan kaya dan superkaya tidak tepat merasa kenikmatan itu hanya untuk dinikmati sendiri, padahal tanpa Negara yang juga dihidupkan oleh kelas menengah dan kelas bawah lainnya mereka menjadi berkelebihan kekayaan atau kenikmatan.

Tulisan ini dibuat hanya ingin meluruskan kesalahkaprahan dalam persepsi yang berkembang di publik bahwa seolah-olah orang kayalah yang paling menikmati subsidi BBM. Berdasarkan tulisan ini saya ingin mengatakan persepsi publik itu salah dan menyesatkan. Persepsi publik itu akan membuat bangsa kita makin dalam saja terperangkan paham individualisme dan liberalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Publik seperti sengaja hanya memahami bahwa menaikan subsidi hanya membebani APBN dan akan mengganggu program-progam pembangunan serta menambah utang atau tidak bisa membayar utang, padahal ketika kita sepakat bangsa ini harus hidup secara gotong royong maka semua beban tidak lah diserahkan pada masing-masing individu semata, tetapi harus ditanggung secara gotong royong, dengan menarik pajak penghasilan kembali dari mereka yang penghasilannya di atas penghasilan tidak kena pajak, atau paling tidak tarik pajak penghasilan tambahan dari orang kaya dan super kaya.

Soal uang pajaknya diselewengkan oknum adalah soal lain tidak dapat digunakan untuk mementahkan ide mengembalikan pajak sebagai refleksi asas kekeluargaan dan gotongroyong yang menjadi ciri khas negara demokratis yang menganut ideologi Pancasila. Sama saja bila ada beberapa oknum polisi yang berbuat tidak terpuji  kita tidak lantas mengorbankan kelembagaan polisinya.


Diperlukan Patriotisme Untuk Memimpin Bangsa

Kita sering mendengar bahwa diperlukan kaum profesional untuk memimpin negeri ini. Menteri harus datang dari kalangan profesional. Harus dibentuk kabinet yang profesional. Kelihatannya gagasan tersebut sepenuhnya benar dan bernilai positif, padahal dapat sebaliknya: salah dan bernilai negatif.

Profesional saja tanpa patriotisme berbahaya. Karena profesionalisme ini tidak mempunyai ideologi dan tidak terikat pada suatu semangat nasionalisme. Artinya seorang profesional belum tentu nasionalis dan bisa demiian juga sebaliknya. Bisa saja seseorang yang selama ini bekerja untuk sebuah perusahaan multinasional atau organisasi internasional dipandang profesional dan kinerjanya memuaskan, tetapi yang seperti ini tidak dapat serta merta dipandang cocok untuk memangku jabatan publik di Indonesia.
Profesionalisme tidak punya ideologi melainkan hanya memenuhi kepentingan pihak yang membayarnya/mempekerjakannya tetapi patriotisme punya ideologi, yakni ideologi negara. Seorang profesional itu bekerja untuk pekerjaannya. Seorang patriot akan mengabdi pada ideologi negaranya. Itulah sebabnya seorang pejabat publik akan membahayakan kehidupan bernegara bila hanya bermodalkan profesionalisme saja.
Dengan adanya jiwa patriotis, seorang yang sudah profesional akan membela negaranya secara militan, tanpa memperhitungkan untung rugi secara ekonomi atau finansial. Jika pertimbangan dilakukan oleh seorang profesional yang patriot, maka pertimbangan tersebut tidak lebih untuk memastikan bahwa perjuangannya tidak akan berhenti secara sia-sia di tengah jalan, melainkan berkesinambungan.

Seorang profesional yang patriot adalah seorang patriot yang profesional, artinya setiap gerakannya selalu didasarkan oleh perencanaan strategis yang matang tidak sekedar bermodalkan keberanian dan emosi. Disini dapat dikatakan militannya seorang profesional yang patriot tidak sama dengan fanatisme buta yang sering dimiliki oleh penganut-penganut sekte.
Mengapa pejabat publik harus seorang patriot, tdk sekedar profesional? Karena di tangan para pejabat publik hal strategis menyangkut kehidupan berbangsa dan bernegara ditentukan. Bila sekedar punya mental profesional saja, mereka tidak peka atas aspek ideologis dalam setiap isu padahal aspek ideologi itu menyangkut jati diri sebuah bangsa. Tidak peduli pada aspek ideologis sama dengan tidak peduli dengan jatidiri bangsa.
Kaum profesional biasanya fokus melihat persoalan sesuai dengan bidang tugasnya karena mereka tidak begitu sensitif dgn persoalan ideologi. Suatu solusi dibuat jarang sekali dikaitkan dengan ideologi. Seorang profesional bekerjanya pragmatis krn mempunyai kepercayaan atau keyakinan yang rendah kepada ideologi sebagai the golden way of the nation.

Mengapa JK-Win Kalah?

Memang variabel yg paling signifikan menerangkan mengapa JK kalah adalah variabel popularitas (elektabilitas) SBY, sdg tdk solidnya Golkar sifatnya booster dr var pertama sj. Yg menarik adalah sistem nilai yg dimiliki masyarakat kita yg begitu memuja SBY sedemikian rupa dgn asumsi bahwa pilihan mereka murni tanpa ada pengaruh lain (mengingat SBY punya banyak tim yg satu sama lain tdk saling berkoordinasi kecuali dgn SBY langsung & tdk ada jaminan ahlak kerja tiap tim2 tsb sama dgn tampilan normatif SBY an sich di depan publik).

Dengan perkiraan peroleh JK Win pd pilpres 2009 ini, kita maklum adanya bahwa penampilan JK Win yg excellent pd setiap debat capres serta program yang ditawarkan (terutama yg terakhir ttg modal usaha bagi pemuda) dan juga penampilan tim kampanye JK Win yg juga baik tidak mempengaruhi persepsi publik ttg SBY apalagi ttg kebijakan yang ditawarkannya.

JKWIn

JKWIn


Seandainya tingkat pendidikan/pengetahuan pemilih sdh baik tentunya dgn penampilan JK Win dan Tim Kampanye, serta program2nya yg menyentuh, tidaklah mungkin hasilnya begitu rendah, dan begitu mudah dikalahkan. Saya yakin dlm kehidupan demokrasi ada sesuatu yg berjalan tidak normal sehingga sulit menghadirkan demokrasi rakyat cerdas spt di negara2 maju.

Sdh berkali2 sy sampaikan di berbagai kesempatan, demokrasi kita tdk akan berjalan dgn efektif bila kesenjangan kesejahteraan (ekonomi) dan pendidikan begitu lebar, antara minoritas kelas menengah ke atas dgn mayoritas kelas menengah bawah. Kemampuan kelas bawah (mayoritas) utk kritis terhadap persepinya ttg SBY sangat kurang.

Masyarakat kita yg gemar sekali sinetron, punya persepsi yang dipengaruhi pula oleh karakter2 yg dibuat dalam sinetron di mana karakter protagonis selalu digambarkan dgn gagah, ganteng, tenang, santun dlsb. Referensi mereka adalah sinetron, moralitas mereka selalu disederhanakan oleh sinetron. Sinetron (dan juga demokrasi liberal) hadir di saat rakyat jelata belum siap utk bersikap kritis krn pengetahuan dan kemiskinannya. Krn itu sy tdk setuju dgn yg mengatakan rakyat kita sdh cerdas: spt apa ukurannya dan kelompok yg mana yg dimaksudkan?

Substansi sistem pendidikan yg buruk dan watak/prilaku sosial politik kelas menengah atas bangsa ini merupakank pendidikan politik minus utk rakyat jelata. Mereka menjadi tetap tdk cerdas (mengetahui scr superfsial sesuatu hal sj, pilpres misalnya, jgn dibilang cerdas!) Dgn kemiskinan dan kebodohan serta sintron dan acara gosip yg menjadi referensi utamanya, rakyat jelata tetap menganut scr keras dan tak tergoyahkan persepsi protagonis dlm pilpres 2009 kemarin. Berkat persepsinya itu ditambah “tidankan2 tertentu” yg sifatnya additional faktor, SBY menang dgn mudahnya.

Jika yg menjadi concern kita adalah kehidupan demokrasi rakyat cerdas, maka kita hrs menyadari bahwa pemerataan kesejahteraan agar suara rakyat tidak murah utk dibeli (gini ratio) dan pendidikan rakyat, terutama pendidikan watak yg dipengaruhi watak kelas menengah ke atas dan tontonannya, adalah conditio sine qua non utk demokrasi rakyat cerdas! Kalo tdk maka 2014 kemungkinan besar hanya RERUN MOVIE 2004 dan 2009.

Dgn memahami dan meyakini kenyataan dari mental intelektual rakyat jelata, saya tadinya mengharap tontonan yg menarik dr pilpres ini, bila tdk ada syarat perolehan suara parpol mengajukan capres, di mana rakyat ditawarkan: Mega-Rano Karno, SBY-Adji Mas Said, JK-Tantowi Yahya, Prabowo-Primus, Sutrisno Bachir-Dede Yusuf, Wiranto-Tukul. Dgn pasangan capres spt ini yg paling pusing ibu2 baik tua atau muda yg merupakan penggemar berat sinetron Indonesia, dan yang diyakini sbg penentu kemenangan dlm setiap pemilihan jabatan politik di Indonesia.

Kenapa Golput?

Aneh, partai sebegitu banyak masih ada yg mau golput. Pdhl maksud liberalisasi politik di negeri ini dengan dimudahkan org membuat partai supaya semua nuansa, perspektif politik terakomodasi dalam sistem politik negara. Tujuannya apalagi kalau bukan meningkatkan partisipasi substansial politik rakyat dalam Pemilu.
Kalau liberalisasi politik ini masih membuat banyak orang golput berarti liberalisasi politik tidak ada artinya. Bayangkan: sudah membuat nenek2 pusing melihat banyak gambar dan nama di kertas suara, ternyata banyaknya partai tidak membuat golput berkurang. Orang akan bertanya: kalau begitu untuk apa ada partai banyak? apa jumlah 34 parpol sekarang ini masih kurang mengakomodir nuansa dari spektrum political view di Indonesia? Berarti harus ditambah parpolnya? Berapa? 100 parpol?

100 parpol? apa menjamin mereka yang pada saat Pemilu 2009 nanti dengan jumlah parpol 34 buah akan menjadi pemilih? Dengan kata lain apakah dengan jumlah parpol 100 buah dapat mengurangi golput secara signifikan?

Bisa saja orang berdalih: masalahnya bukan terletak di banyaknya parpol tapi kualitas parpol yang ada. Kalau dalihnya seperti ini berarti secara teoritis sedikit parpol tidak apa asal yang sedikit ini berkualitas? Kalau jumlah partai politik peserta pemilunya dibatasi sebagian orang akan secara ketus mengatakan pemilu menjadi tidak demokratis, karena hak rakyat untuk mendirikan partai dikebiri oleh para elite partai besar. Lalu yang merasa hak politik mendirikan parpolnya dikebiri mengatakan: karena hak mendirikan parpol dikebiri maka pemilu tidak demokratis. Karena pemilu tidak demokratis mereka meminta masyarakat tidak turut memilih dalam Pemilu alias golput.

Jadi yang mana yang harus dipilih supaya partisipasi rakyat memilih dalam pemilu tinggi?

Atau golput alasannya: karena tidak peduli politik. Tidak peduli politik? Kalau jujur ketidakpedulian pada politik itu sama dengan ketidakpedulian pada kepentingan umum atau orang banyak. Apa ini yang dimaksud tidak peduli? atau sekedar tidak peduli pada Pemilu dan Parpol tetapi tetap peduli pada kepentingan umum atau orang banyak? Ini namanya kontradiktif atau kepedulian pada orang banyak tidak serius, kulit luarnya saja, pura-pura saja, atau hipokrit. Mana mungkin orang yang benar-benar peduli pada nasib orang banyak tetapi tidak peduli kepada siapa yang seharusnya berkuasa memimpin orang banyak demi memenuhi kepentingan orang banyak?

Orang yang mengaku peduli pada kepentingan orang banyak tapi tidak peduli politik sehingga golput, jelas orang yang tidak mengerti, asbun, hanya punya omong besar saja (big mouth), malah mungkin berkepribadian ganda. Orang yang benar-benar peduli pada nasib orang banyak seharusnya peduli pada siapa yang berkuasa dan memimpin orang banyak demi memenuhi kepentingan orang banyak dan karenanya dia tidak golput.

Mari kita bijaksana dengan memilih yang terbaik dari yang ada menurut standar masing-masing.

Mengapa harus golput? Memangnya bila Golput lantas dibilang kritis, pintar, atau berani? Kalau golput itu dilaksanakan pada Pemilu 1971 seperti Dr. Arief Budiman (pencetus golput di Indonesia), mungkin iya. Kalau itu dilakukan pada Pemilu sekarang: TIDAK. Orang yang bijaksana tidak akan menyia2kan moment pemilu untuk mengaktualisasikan seni memilih orang untuk kepentingan umum, meskipun tidak menjamin hasil yang memuaskan kita.

Kalau kita sudah BERNIAT memberi amanah pada seseorang untuk bekerja demi kepentingan orang banyak dan orang itu AKHIRNYA tidak amanah, maka yang membuat masalah dengan Tuhan itu orang yang kita pilih bukan kita yang memilih sepanjang saat memilih kita sdh rasional dengan memperhatikan kualitas dan integritasnya serta komitmennya bagi masyarakat.

Tanggapan buat sahabat saya Krisnadi Perwataatmaja

Krisnadi Perwataatmadja: “Saya sangat setuju dengan Mas Broery Adam, bahwa sejauh pengetahuan saya di agama Islam tidak mengenal hakekat demokrasi yang menjungjung suara terbanyak, tetapi sangat menjujung kebenaran yang berdasarkan Al Qur’an dan tuntunan Hadist, walaupun itu disampaikan oleh satu orang, makanya saya saat ini menjadi gamang apakah betul demokrasi yang saat ini sedang kita bangun adalah yang paling cocok untuk bangsa kita yang mayoritas adalah muslim. Saya masih ingat waktu Mas Hadi bilang “.. kayanya Indonesia butuh satu orang pemimpin yang bertangan besi tetapi berhati dan berpikiran bijak”, mungkin memang itu yang sedang kita butuhkan sekarang, pemimpin yang mempunyai mental baja mengemban dan menjalankan amanah bagi kemaslahatan orang banyak walaupun dianggap kurang populer..(tanggapan atas notes saya: http://hadibuana.com/2009/02/05/anarkisme-memang-mencermarkan-nama-baik-demokrasi/)

Krisnadi Perwataatmadja

Krisnadi Perwataatmadja


Bung Kris, agar yang baca tidak salah paham, saya mau lengkapi dengan sedikit latar belakang kutipan pernyataannya saya yang dikemukakan dikomentar anda. Indonesia memang membutuhkan pemimpin yang kuat bahkan jika memungkinkan boleh saja tangan besi. Syarat utamanya bagi seorang pemimpin untuk dapat menyejahterakan rakyatnya adalah terbiasa HIDUP SEDERHANA seperti Ahmadinejad, Evo Morales, hugo chavez dll (lihat: http://hadibuana.com/2008/09/16/kapan-indonesia-punya-presiden-seperti-ahmadinejad/) Hanya kepada pemimpin yang memiliki gaya hidup yang bersahaja (baca bersahaja atau sederhana bukan MELARAT) kita bisa berharap banyak akan adanya perubahan bukan sekedar positif untuk kita yang kelas menengah, tetapi untuk memajukan kesejahteraan umum utamanya.
Kalau menurut hemat saya bagi rakyat kecil yang merindukan hadirnya kesejahteraan yang utama diinginkan, khususnya saat sekarang, bukan apakah sistem politiknya: demokratis atau tidak, tetapi apakah pemimpinanya korup atau tidak?
Untuk tidak korup seorang pemimpin harus hidup sederhana. Jadi kita jangan latah mengutip lord acton itu (layaknya anaknya baru puber atau ABG). Boleh saja dia bilang Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. tapi pernyataan lord acton an sich tidak bersifat absolut, dengan perkataan lain kita tidak boleh mengabsolutkan pernyataan lord acton tersebut. Dan nyatanya tidak pernah ada kekuasaan yang benar2 absolut.
ANTITESIS dari pernyataan lord acton tersebut adalah “meski seorang pemimpin otoriter namun bila hidupnya sederhana maka dia tidak akan terpikirkan untuk korupsi.”
Makna korupsi bagi seorang pemimpin yang memiliki gaya hidup sederhana TIDAK ADA. Buat apa korupsi kalau dia sendiri tidak suka hidup bermewah-mewah dan suka pamer kemewahan. Tidak adanya kebutuhan hidup yang bermewah2an atau menjadi orang yang kaya raya membuat dia tidak memerlukan korupsi. Pemimpin yang tidak korupsi adalah pemimpin yang dapat memajukan kesejahteraan umum yang menjadi cita-cita bapak bangsa kita.

Di saat kesejahteraan umum sdh dicapai: pendidikan dan kesejahteraan ekonomi sdh merata, kita perlu menjaganya. Dengan apa kita jaga kesejahteraan umum yang sdh kita capai? Dengan SISTEM DEMOKRASI.
Inilah kompetesni sebenarnya dari Demokrasi, Demokrasi hanya memiliki kemampuan seperti olahraga bagi kita semua: tidak dapat menyembuhkan orang sakit tetapi hanya bisa menjaga stamina kita. Bagaimana kalau ada orang sakit disuruh olahraga? Bagaimana kalau ada bangsa yang sdg sakit karena rakayat pada umumnya miskin dan berpendidikan rendah di beri demokrasi (LIBERAL) spt sekarang ini? Ya tambah SAKIT. Lihat saja peristiwa medan? atau anarkisme oleh sekelompok orang yang mengaku membela agamanya padahal dia bersikap anarkis. Dan banyak lainnya yang membuat kita bingung mengapa jadi begini?
Mari kita lihat juga kualitas DPR 2009-2014 hasil pemilu 2009. Kualitas DPR mencerminkan kualitas kesehatan suatu bangsa. Benar atau tidak pendapat saya kita lihat nanti. Saya hanya ingin mengritisi perkembangan kehidupan bernegara dan berbangsa saat ini demi untuk kebaikan kita bersama. Untuk lengkapnya bisa dibaca disini: http://hadibuana.com/2008/09/02/apa-yang-bisa-dilakukan-demokrasi/

Kualitas Anggota DPR 2009-2014 kita?? Do we really need a clown to make us smile??

Memang sahabat Toni Toharudin adalah dosen statistik tulen, bicara selalu menggunakan kata “korelasi” hehehe
Dalam komentar atas komentar saya ttg insiden medan tgl 3 Februari 2009 di FB(http://hadibuana.com/2009/02/05/anarkisme-memang-mencermarkan-nama-baik-demokrasi/): “saatnya 2009 rakyat memilih caleg berkualitas (agamis, pro rakyat, berpendidikan “spt om hadi”) bukan yang ber-mental premanisme(dalang demonstrasi medan)… dimana-mana juga premanisme berkorelasi positif dgn pendidikan…”

do we really need a clown to make us smile?

we all need a clown to make us smile

we all need a clown to make us smile


Komentar saya untuk pak dosen:
Bukan saja tingkat pendidikan, tetapi tingkat kesejahteraan ekonomi seseorang juga mempunyai pengaruh terhadap kesiapannya sebagai penentu yang profesional atau yang bertanggungjawab dalam pemilihan umum.
Makin tinggi tingkat pendidikan dan tingkat ekonomi akan makin rasional dan independen seseorang dalam memilih wakilnya.Sayangnya kenyataan yang ada pada mayoritas masyarakat pemilih, kedua faktor tersebut sekarang masih rendah. Bila dalil itu benar akan setinggi apakah kualitas pilihan mereka? pada gilirannya seperti apa kualitas orang-orang yang akan dipilih? Padahal org2 yg dipilih itu adalah wakil rakyat pembuat Undang-undang, pembuat hukum: yang mengatur kehidupan kita! Bagaimana kalau yang sehari-hari tukang banyol, tukang bersandiwara, tukang palak tiba-tiba menjadi pembuat hukum (law maker)?Tidakkah ini membuat bulu kuduk kita berdiri karena merinding…
Masyarakat kita sepertinya belum semuanya paham bahwa DPR sebagai lembaga legislatif adalah lembaga pembuat hukum, bukan cuma lembaga pengawas atau aktivis club.
Bagaimana kita berharap banyak kalau manusia-manusia yang sebelumnya tidak pernah mendalami isu-isu strategis kebangsaan, kenegaraan, dan kemasyarakatan, hanya mencari nafkahnya dengan bersandiwara, membanyol, berdagang klontongan, harus membuat hukum?!
Sayangnya tidak ada pihak-pihak yang secara teroganisir dan sistematis yang menonjol mengambil peran untuk memberikan pengertian kepada para rakyat pemilih agar tidak memilih tukang sandiwara, tukang banyol, tukang dagang klontong. Kalaupun ada sifatnya sporadis. Lebih pelik lagi sekarang banyak aktivis yang seharusnya punya atau mengedepankan mental bangsawan sekarang banyak yang berpindah ideologi hidupnya dan mentalnya menjadi “pedagang”: pedagang jaringan, pedangan opini, pedagang dukungan dll pengamat, pakar, kolumnis? mereka juga sekarang sudah banyak yang lebih berdagang opini, opini sebagai komoditi, bahkan kelihatannya banyak yang komentarnya mudah ditebak karena begitu klisenya, karena terjebak pada pola produksi massa… jadi siapa?? Mungkin para dai, uztad muda funky yg jadi caleg?? hehehehe
Apakah memang mencari anggota DPR yg amanah dan kapabel sekarang ini seperti mencari jarum dalam sekam? Mungkin karena sulit mencari calon yang amanah, kapabel sekaligus yang memiliki elektibilitas tinggi maka ada parpol yang bersikap sangat pragmatis dengan menyalegkan banyak sekali artis. Barangkali si juragan di belakangnya punya rencana agar nanti sebagai prinsipal partai dia bisa atur pakai remote controll saja pilihan apa yang harus diambil oleh selebritikus (selebritis dan politikus) selama ini -yang berdasarkan pengalaman tukang banyol dan tukang sandiwara yang jadi anggota parpol partai demokrat serta tukang sandiwara yang sekarang jadi wakil gubernur, waktu mau voting bengong karena tidak menguasai masalah. Yang penting suara yang dikontrolnya banyak: siapa yang banyak kursi, banyak suara, banyak kuasa… bentuk moral hazard, saya kira.

Do we really need a clown to make us smile??

Anarkisme memang Mencermarkan Nama Baik Demokrasi

Ini adalah komentar saya atas insiden anarkisme Medan 3 Februari 2009:

Demorkasi Anarkis

Demorkasi Anarkis


Bagaimana kita harus mempertahankan kepercayaan masyarakat kepada demokrasi jika, pada saat demokrasi politik yang kita promosikan ini masih belum juga dapat memajukan kesejahteraan umum seperti yang diharapkan, anarkisme berdasarkan fanatisme primodialisme atau sektarianisme narsisistik yang meresahkan masyarakat sering terjadi? Untuk itulah saya geram kepada setiap anarkisme yang merusak kepercayaan kepada demokrasi yang dimunculkan oleh orang-orang picik berjiwa kerdil.
Jangan pernah kita sekalipun membenarkan alasan anarkisme tersebut muncul hanya karena proses politik BELUM memihak kepada mereka yang memiliki suatu kepentingan atau ide? Di dalam agama saya, Islam, dan saya percaya juga dilakukan oleh agama lainnya, diajarkan memberikan nasihat, ide, atau memperjuangkan idenya itu diharuskan dengan cara-cara yang baik dan sabar. Tentu saja anarkisme bukan bentuk memperjuangkan ide dengan cara-cara yang baik dan sabar.
Anarkisme adalah bentuk memaksakan kehendak yang di dalamnya ada perasaan dirinya paling benar, bahkan mutlak benar. Merasa dirinya yang paling benar atau mutlak benar sama dengan menyamakan derajat dirinya dengan Tuhan yang memang memiliki sifat mutlak benar. PADA DASARNYA DALAM DEMOKRASI, KEYAKINAN ATAS SUATU KEBENARAN HARUS DIIKHTIARKAN DENGAN SUATU CARA YANG BAIK DAN SABAR,
Dalam berdemokrasi kita jangan bersikap egois hanya mengingat kebebasan dan hak politik kita saja, tetapi mengecilkan tanggungjawab dan kewajiban untuk menjaga ketertiban sosial. Selain egois, sikap ini tidak sportif karena ingin enaknya saja atau ingin menang sendiri. Dominannya sikap seperti ini penyebab rusaknya kehidupan demokrasi.
Kita harus ingat dengan “HUTANG demokrasi” kepada rakyat kecil, yakni menyejahterakan kehidupannya! Jadi tidak boleh asyik sendiri berdemokrasi tanpa mengingat demokrasi itu untuk menyejahterakan rakyat bukan sekedar menyenangkan diri sendiri saja, untuk bebas sebebasnya. Ini artinya kita sama sekali tidak prihatin dengan kehidupan rakyat banyak, rakyat kecil yang menunggu keajaiban demokrasi dalam meningkatkan taraf hidup mereka. Akan berapa lama lagi rakyat menunggu keajaiban demokrasi tersebut sementara kita kelas menengah ke atas, baik berdasarkan pendidikan dan ekonomi seperti politisi, pengusaha, mahasiswa, dosen, pakar, artis, pedagang, birokrat, pengamat, aktivis LSM, wartawan, hanya tenggelam dengan keasyikannya mendramatisir hak, kebebasan dan kewenangannya yang diberikan oleh sistem demokrasi?
Kita jangan menyia-nyiakan momentum untuk meningkatkan harkat martabat bangsa dengan hadirnya demokrasi di kehidupan politik kita dengan mengeksploitisir kebebasan sebebas-bebasnya yang cenderung menjadi anarkis bila kita tidak mau kembali ke kehidupan politik yang tidak demokratis seperti yang pernah kita alami.
Bisa jadi malah rakyat kebanyakan -yang piutang kesejahteraan kehidupannya tidak kunjung “dibayar” oleh kelas menengah yang banyak mengambil peran dan manfaat dari kehidupan demokrasi- yang akan mempailitkan demokrasi dan meminta dihidupkannya kembali sistem yang pernah ada yang dianggap dapat lebih menyejahterakan mereka. Jangan salahkan siapa-siapa kalau ini benar-benar terjadi, tetapi salahkan kita saja: para politisi, aktivis LSM, pengusaha, pedagang, mahasiswa, dosen, pakar, artis, birokrat, pengamat, wartawan yang hanya tenggelam dengan keasyikannya mendramatisir dan mengeksploitisir hak, kebebasan dan kewenangannya yang diberikan oleh sistem demokrasi demi kepopuleran dan kesejahteraan hidupnya sendiri.
Ingat, kelas menengah Indonesia yang menikmati kehidupan politik demokratis (termasuk bebas menggunakan FB) punya utang pada rakyat kecil, yakni kenaikan taraf hidup atau kesejahteraannya. Tunaikan kewajiban anda semua, jangan biarkan rakyat kecil menunggu peningkatan taraf hidupnya seperti MENUNGGU GODOT!

Kapan Indonesia Punya Presiden Seperti Ahmadinejad?

Dear all

Ini adalah komentar saya tentang apakah mungkin kita bisa punya presiden seperti Ahmadinejad?

Masih sangat sulit bila sekarang (2009) atau 25 th ke depan kita memiliki presiden seperti presiden Iran ini, bukannya tidak ada figur yang seperti itu atau siap untuk seperti itu, tetapi rakyatnya belum pada posisi yg siap untuk posisi seperti itu.

Di Indonesia jika ada figur seperti itu memilih hidup secara sederhana tidak akan punya kemampuan untuk lebih dikenal secara lebih luas, celakanya rakyat hanya memilih orang yang sudah dikenal atau yang secara sporadis memperkenalkan dirinya. Jadi kalau tidak kaya dan bukan selebritis akan sangat sulit dipilih rakyat.

Rakyat kita saat ini memang bukan pemilih yang baik. Contoh saja yg terjadi di Pilkada Jawa Barat (kiranya ini mewakil tempat2 lain, kecuali tempat2 lain itu tidak ada artis sekaliber Dede Yusuf jadi salah satu calon). Pasangan Hade terpilih karena popularitas Dede di mata pemilih khususnya kaum wanita dan ibu-ibu, bukan karena program-program yg diusung pasangan tersebut. Di Indonesia pada umumnya, Jawa Barat khususnya tidak ada yang secara serius mempertanyakan kiprah kemasyarakan, kebangsaan, dan kenegarawanan calon yang akan mereka pilih sebelumnya. Contoh saja Dede Yusuf: apakah para pemilih yg memenangkan Dede Yusuf ini juga tahu bahwa selama jadi anggota DPR praktis Dede Yusuf tidak memberikan komentar apapun tentang isu-isu penting di republik ini? Mengapa orang yg sesungguh pasif ketika jadi anggota DPR justru menjadi penentu kemenangan pasangan Hade menjadi gubernur? Karena rakyat tidak peduli.

Saya tidak yakin terpilihnya Dede Yusuf ada hubungannya secara langsung dengan keinginan rakyat akan adanya perubahan, seperti yang disampaikan para pengamat. Memang rakyat Jawa Barat di lubuk hatinya ingin perbaikan (tidak semata-mata perubahan) tetapi ini tidak ada
hubungannya dengan terpilihan Hade di propinsi Jabar itu. Yang pasti rakyat jabar memilih pasangan Hade bukan karena mereka sudah membaca agenda perubahan yang ditawarkan Hade, seperti rakyat di negara-negara maju, contohnya di Amerika Serikat yang mengritisi agenda perubahan yang ditawarkan Obama, tapi semata-mata karena popularitas Dede Yusuf sebagai artis.

Rakyat masih tidak peduli atau masih tidak paham akan tanggungjawabnya sebagai pemilih. Rakyat masih melihat memilih itu hak semata tanpa tanggungjawab pada publik secara keseluruhan. Mereka seharusnya paham bahwa memilih dalam Pemilu itu suatu pengambilan keputusan sangat penting utk kehidupan mereka dan ini pekerjaan yg sulit bagi siapapun utk mencerdaskan pemilih di negara ini. Karena apa? sesungguhnya dunia politik bagi mereka adalah abstrak, tidak mudah untuk dipahami. Yang mudah dipahami mereka adalah kehidupan ekonominya, sekolah anaknya, atau lapangan pekerjaan untuk mereka.

Mereka sama sekali tidak peduli dan tidak mau tahu bila sesungguhnya keputusan mereka dalam pemilu adalah untuk mengubah nasib mereka. Para elit politik, LSM, Media massa, dan pengamat seperti tidak peduli atau tidak mau ambil pusing dengan hal ini. Mereka justru mengeksploitasi ketidakpedulian atau kebodohan rakyat jelata itu karena mereka diuntungkan.

SBY sesnugguhnya dapat memanfaatkan momentum kemenangannya dengan perolehan suara di atas 60% utk menjadi presdien seperti Ahmadinejad karena terjebak pada perangkap demokrasi liberal (liberal democration trap) yg membuat rakyat jelatanya yang miskin, bodoh, dan menganggur menjadi tetap miskin, bodoh, dan menganggur. Elit bangsa selalu dengan nada bijak meminta kita untuk terus bersabar karena apa yang kita pilih sudah di jalan yang benar (on the right track).

Kita?! Mana bisa bilang kita harus sabar? Situasinya kan berbeda: mereka, para elit bangsa itu,  sekarang ini hidup dalam serba kecukupan, sedang rakyat serba kekurangan! Bila kekayaan mereka dibagi2kan kepada rakyat dan karenanya kekayaan elit bangsa di negeri ini tidak berbeda jauh nilainya dengan rakyat jelata, maka mereka boleh bilang “KITA” harus sabar, artinya boleh mengklaim satu kesatuan dengan rakyat jelata lainnya karena dalam kondisi sama rasa.

Dalam demokratis liberal ini sesungguhnya terserah rakyat apakah mau memilih pemimpin seperti apa. Cuma elit politiknya sengaja membiarkan rakyat seperti apa adanya (bodoh dan miskin) supaya rakyat tidak memilih pemimpin yg sungguhnya  mereka butuhkan. Rakyat dikondisikan memilih pemimpin dari kalangan mereka saja, yg jelas ahlak atau kharakternya kontras jika dibandingkan Ahmadinnejad.

Apabila Ahmadinejad itu orang Indonesia. Dia mendirikan partai, karena kemungkinan besar kalau masuk partai besar orang seperti dia tidak diberi tempat, lalu mencalokan diri jadi presiden. Tanpa memasang iklan dan tanpa membayar orang-orang untuk berbicara atas namanya, karena tidak punya uang, akankah dia dipilih oleh rakyat Indonesia?  Lagipula Ahmadinejad tidak akan sanggup seperti para pensiunan jenderal yang dengan mudahnya membentuk partai karena jelas  diperlukan banyak dana.

Komentar saya ditutup dengan pertanyaan untuk kita semua: pekerjaan kecil apa yg sudah kita lakukan untuk mencerdaskan rakyat jelata dalam memilih pemimpin? Semoga sudah banyak, tidak sekedar berharap, menuntut ratu adil atau mencibir bangsanya sendiri yang terpuruk ini. Saya tidak mengajak kita semua bersikap pesimis, tetapi mengajak kita semua bersikap “realitis-kontekstual” dan tentu saja provokatif agar kita semua mau melakukan hal-hal kecil utk mencerdaskan rakyat jelata sebagai pemilih.

Maaf, Demokrasi hanya Bisa menjaga Tidak Bisa Memperbaiki

Menyejahterakan rakyat, mencerdaskan rakyat saat ini dalam alam demokrasi liberal hanya materi wacana di media, kampanye, dan propraganda parpol, pengamat, dan LSM bukan aksi nyata mereka.Bangsa kita saat ini, khususnya rakyat kebanyakan, belum membutuhkan demokrasi liberal spt sekarang, tetapi pemimpin keras berkharakter kuat tetapi amanah… dan hrs bersedia hidup sederhana (ingat sederhana, bukan melarat)
Rakyat Indonesia saya yakin tidak peduli apabila saat ini pemimpin bangsanya keras yg penting korupsinya minimalis apalagi tidak korupsi, tidak seperti soeharto keras dan tapi rezim melakukan korupsi secara maksimalis: tangan besinya mungkin tidak membawa petaka hebat pada bangsa ini andai saja korupsinya tidak begitu merusak tatanan kehidupan berbangsa bernegara kita.
Kasus Korea Selatan dengan (Jend) Park Chung Hee, Singapura dgn Lee Kwan Yew, dan Malaysia dengan (dr) Mahatir Muhammad adalah contoh yg baik bagaimana seorang pemimpin berwatak keras namun korupsinya minimalis.
Dalam hemat saya korupsi itu ibarat inflasi dalam perekonomian, a necessary evil. Jika suatu ekonomi tidak inflansi ekonomi itu sulit bertumbuh, tetapi sebaliknya jika hiper inflasi ekonomi malah hancur. Jadi korupsi mau tidak mau dalam masa perubahan (transisi) ditolelir tetapi dalam batas minimal, jangan hiper korupsi.
Dengan kepemimpinan Park Chung Hee, Lee Kwan Yew, dan Mahatir Muhammad yang keras namun relatif bersih, Korea Selatan, Malaysia, dan Singapura maju ekonominya, rakyat kebanyakannya secara umum jauh lebih sejahtera daripada Indonesia tanpa latah dan terburu-buru menerapkan demokrasi liberal seperti Indonesia. Kemajuan ekonomi dan kesejahteraan bangsa itu dihasilkan bukan karena demokrasi tetapi justru karena pemimpinnya keras bahkan otoriter, tetapi anugrah yg diterima rakyat bagi negara-negara tersebut, yang tidak kita miliki, pemimpin tangan besinya namun relatif bersih, sehingga pertumbuhan ekonomi yang ada relatif dinikmati secara merata oleh banyak orang.
Saat sekarang rakyat kita kenyataannya masih lebih butuh kesejahteraan dalam hidupnya bukan demokrasi politik. Setelah pendidikan dan ekonomi rakyat membaik baru rakyat siap menjadi aktor demokrasi yg baik. Sekarang rakyat tidak siap menjadi aktor demokrasi yg benar-benar karena masih bodoh dan miskin padahal syarat (qonditio sine qua non) agar demokrasi bisa benar-benardijalankan itu rakyatnya harus relatif sejahtera dan berpendidikan.
Demokrasi tidak dapat membuat rakyat miskin dan bodoh menjadi sejahtera dan pintar. Demokrasi hanya mampu menjaga apa yang sudah ada. Kalau demokrasi yang liberal datang pada saat rakyat kebanyakan bodoh (kurang pendidikan)dan miskin seperti Indonesia sekarang ini, maka demokrasi itu akan menjaga rakyat dalam keadaan (tetap) bodoh dan miskin, begitu pula adanya bila demokrasi liberal datang pada saat rakyat secara ekonomi baik, pendidikannya baik, demokrasi liberal akan menjaga keadaan itu.
Sebaliknya kekuasaan tangan besi yang minimalis korupsinya mempunyai kemampuan membuat rakyat yg miskin dan bodoh menjadi rakyat yg sejahtera dan pandai, memang bisa juga sebaliknya, namun biasanya bangsa yang rakyatnya sudah sejahtera dan pandai tidak membiarkan kekuasaan tangan besi menjadi berkembang sangat korup, sepertipengalaman kita, malahan biasanya bangsa seperti ini mudah menjadi bangsa yang maju secara ekonomi, pintar, tetapi juga demokratis meskipun melalui turbulensi politik seperti di Korea Selatan atau mungkin segera terjadi di Malaysia. Atau pemimpin yg otoriter yang relatif bersih dan sudah menyejahterakan dan mencerdaskan rakyatnya tentu punya niat baik pada bangsanya dan tidak akan membiarkan kekuasaan berada di tangan pemimpin yang kotor seperti di Singapura dari Lee Kuan Yew ke Goh Chok Tong.
Sangat jauh lebih JELEK pemimpin yang KORUP daripada yg otoriter atau bertangan besi. Pemimpin yang korup rakyat jelata atau rakyat kebanyakan akan samasekali tidak punya kesempatan memiliki taraf hidup atau kesejahteraan yang baik, tetapi berdasarkan pengalaman sejarah manusia di beberapa negara pemimpin yg otoriter atau keras masih memungkinkan rakyatnya sejahtera karena Pemimpin yang keras/otoriter bagaimanapun masih bisa BERSIH, tetapi pemimpin yang korup dengan sendirinya Tidak Bersih.
Bila memang dibutuhkan kita perlu Pemimpin yg keras tetapi bersih, dia yang bersih dalam memimpin adalah dia yang berani hidup sederhana. Dia yang bersih dan sederhana dalam memimpin dia yang amanah.
Bagaimana bila pemimpin itu bersih dan tidak korup? Tentu ini yang ideal (Ratu Adil).  Sulitnya di Indonesia, karena mereka yang bersih itu adalah mereka yang memilih hidup sederhana, menjadi tidak punya uang untuk mempromosikan dirinya dan menggalang kekuatan untuk dirinya jadi tenggelam. Rakyat Indonesia sekarang ini kebanyakan sudah sangat materialistis tidak percaya pada idealisme, jadi tidak bisa diharapkan militansinya mendukung tokoh-tokoh bersih seperti ini. Mungkin nanti setelah taraf hidup rakyatnya tinggi dan rakyat mulai bosan dgn gaya hidup yg materialistis atau gaya hidup materialistis mengalami kejenuhan rakyat akan mencari makna hidup lebih tinggi dan dia berusaha hidup dengan moralitas dan etika yang tinggi maka disitulah bakal muncul pemimpin yang diharapkan. Jadi tidak bisa sekarang… ada tahapannya..
Rumusan Realistis-Efektif untuk menaikan taraf hidup Bangsa Indonesia adalah:
Tangan Besi + Korupsi Minimalis = Rakyat Indonesia Pintar dan Sejahtera
bukan
Demokrasi liberal + (Rakyat Miskin + bodoh) = Rakyat Miskin + bodoh + Plutokrasi + Korupsi
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 1,119 other followers

%d bloggers like this: